#YukNgaji
Menu
© 2026 YukNgaji
Ditulis oleh: Fanny Angelia

Sepakat Berzakat (Part 1) | Putar Balik (Putbal) Ep. 14

Rangkuman pembahasan Pandji Pragiwaksono dan Ustadz Felix Siauw tentang zakat pada Putar Balik episode 14.

Sepakat Berzakat (Part 1) | Putar Balik (Putbal) Ep. 14

Podcast: Pandji Pragiwaksono & Ustadz Felix Siauw
Tanggal: 04-03-2026
Sumber: YouTube

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Dalam podcast Putar Balik (Putbal) episode 14 ini, Pandji Pragiwaksono dan Ustadz Felix Siauw membahas tentang zakat. Ada beberapa hal menarik yang dibahas dalam podcast ini, sebagai berikut:

  1. Makna dan arti kata zakat:
  • Arti kata. Zakat secara harfiah berarti menyucikan (zaki berarti orang yang suci atau bersih) dari yang kotor dan juga berarti bertumbuh agar bisa berkembang. Agama Islam secara konsisten menggambarkan iman dan Islam itu seperti tanaman. Di tanaman itu biasanya ada hama atau penyakitnya. Ketika hama atau penyakit itu dibersihkan, maka tanaman bisa tumbuh. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta agar pemiliknya bertumbuh.

  • “Hama” apa yang bisa datang kepada kita dalam rangka mendapatkan penghasilan atau harta? Jawabannya ada banyak. Terkadang kita tidak tahu harta yang kita miliki itu didapat dari mana. Mungkin kita dapatkan dari jalan-jalan yang halal, akan tetapi kita tidak tahu untuk mencapai jalan-jalan itu bisa saja ada kurangnya. Contoh: Untuk mendapatkan harta, kita sampai menyakiti orang lain. Ini bisa diartikan bahwa ada kotoran juga di dalam harta kita.

  • Tujuan spiritual dari zakat. Zakat itu hanya untuk orang-orang yang beriman. Bagi orang yang tidak beriman, tidak diwajibkan untuk berzakat. Zakat adalah aktivitas fisik (mengeluarkan harta) yang bertujuan untuk mencapai hasil nonfisik, yaitu ketakwaan dan penyucian hati dari penyakit hati, seperti rasa memiliki yang berlebihan terhadap harta, merasa tidak ada hak orang lain di dalam harta kita, ingin dilihat oleh orang lain, dan sifat pelit.

  • Ciri-ciri orang yang beriman. Pertama, ia percaya kepada sesuatu yang ghaib. Kedua, menegakkan shalat. Ketiga, memberikan pemberian dari Allah kepada orang lain, karena dia tahu bahwa itu bukan miliknya. Allah berfirman bahwa kita tidak akan bisa sempurna sebagai seorang Muslim sebelum bisa memberikan yang kita punya kepada orang lain. Hal ini sangat penting, karena agama Islam itu seperti sebuah pohon kurma. Orang Islam yang tidak mau berzakat itu seperti orang yang menanam pohon kurma yang tidak berbuah. Jadi untuk apa dia menanam pohon kurma itu?

  • Hubungan zakat dengan shalat. Di dalam Al-Qur’an, perintah shalat hampir selalu digandengkan dengan perintah zakat. Contoh: Di dalam Surat Al-Ma’un ayat 4-7, Allah berfirman: (4) Fa wailul lil-muṣalliin. (5) Allażiina hum ‘an ṣalaatihim saahụn. (6) Allażiina hum yuraa`ụn, (7) Wa yamna’ụnal-maa’ụn. Artinya: (4) Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (5) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, (6) orang-orang yang berbuat riya dengan shalatnya, (7) dan enggan (menolong dengan) barang yang berguna.

  • Shalat yang tidak diiringi dengan kepedulian sosial (zakat/sedekah) dianggap sebagai “shalat yang gagal”. Artinya, shalat itu dikaitkan dengan memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan ada orang-orang yang tidak mau meminjamkan barang yang dimiliki kepada orang lain. Berarti shalat memang sering kali dikaitkan dengan zakat/sedekah. Ibadah shalat itu tidak terpisah dari ibadah yang lain.

  • Kalau agama Islam itu diibaratkan sebagai sebuah pohon kurma, maka akarnya adalah iman kepada yang ghaib. Menegakkan shalat itu seperti batang pohon kurma yang tegak. Buah kurmanya adalah zakat/sedekah. Di dalam Al-Qur’an ada 2 jenis shodaqah. Shodaqah yang wajib itu adalah zakat. Sedangkan yang sunnah itu disebut sedekah.

  1. Apakah harta itu didefinisikan secara definitif di dalam Al-Qur’an? Zakat dalam perspektif ekonomi Islam:
  • Uang adalah “darah”. Dalam ekonomi Islam, uang diibaratkan sebagai darah yang harus terus mengalir. Jadi tidak boleh mandeg. Kalau ada aliran darah kita yang mandeg, maka akan mengakibatkan stroke. Contoh: Sakit ambaien. Zakat itu adalah metode untuk memutar “darah”. Maka zakat itu selalu berhubungan dengan kekayaan (uang) atau sesuatu yang bisa dijual. Uang di dalam agama Islam berfungsi sebagai alat tukar dan bukannya komoditas dagang. Berbeda dengan sistem kapitalis yang memperbolehkan perdagangan uang (berhubungan dengan supply & demand). Kalau demand-nya naik, maka harganya akan naik; demikian juga sebaliknya. Dalam agama Islam sebagai alat tukar, uang itu harus berputar terus. Kalau dia mandeg, maka akan habis. Zakat dalam ekonomi Islam adalah pungutan kalau mau menyimpan uang. Tujuannya supaya tidak “stroke”. Zakat berfungsi untuk memastikan kekayaan itu beredar, tidak berhenti (mengendap) di satu tempat saja. Harta yang hanya disimpan saja tidak akan memberi efek yang bagus untuk perekonomian. Akan tetapi, dalam sistem perekonomian kapitalis saat ini, uang malah diputar dalam ekonomi nonriil. Contoh: Dalam trading saham. Sedangkan ekonomi riilnya tidak ada. Jadinya bubbling saja. Nilainya kelihatan naik, padahal tidak ada aktivitas ekonominya. Aktivitas ekonomi yang riil itu adalah jual beli. Hal ini akan memberikan nilai tambah kepada sebuah produk. Ketika produk itu dibeli oleh orang lain, akan membantu orang tersebut dalam beraktivitas.

  • Menurut Pandji, ketika kita memberi uang kepada orang lain, maka ini akan membuat orang tersebut jadi punya uang dan bisa bertransaksi. Hal ini akan membuat roda perekonomian berputar. Pada akhirnya, dampaknya mungkin bisa sampai ke diri kita juga. Ustadz Felix menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah melarang harta itu hanya berada di tangan orang-orang tertentu saja. Artinya, harta itu memang harus diedarkan kepada semua orang.

  • Distribusi kekayaan. Ada 3 komponen di ekonomi yang bisa menyebabkan masalah, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Cara menyelesaikan masalah ini akan menimbulkan aliran (mazhab) ekonomi. Dalam ekonomi kapitalis, yang menjadi masalah itu adalah produksi dan konsumsi. Oleh karena itu, mereka membuat produksi dan konsumsi yang sebesar-besarnya. Tujuannya supaya pertumbuhan ekonomi bisa naik. Masalah ekonomi utama dalam Islam bukanlah produksi atau konsumsi, melainkan distribusi. Zakat adalah instrumen untuk mencegah kekayaan hanya berputar di kalangan orang kaya saja.

  • Hukum Pareto mengatakan bahwa kekayaan terbesar dikuasai oleh 20% saja dari populasi orang di suatu wilayah. Di Indonesia bisa lebih parah lagi kondisinya, di mana kekayaan terbesar hanya dikuasai oleh 1-2% dari populasi. Artinya, 98-99% orang dalam populasi akan memperebutkan sisa kekayaan yang ada. Hal ini disebut ketimpangan ekonomi (inequality) yang menjadi musuh peradaban.

  • Keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi (inequality) dalam agama Islam, dianggap sebagai bentuk kezaliman, karena bisa menyebabkan banyak masalah di masyarakat. Contoh: masalah sosial, masalah budaya. dll. Dalam agama Islam tidak boleh terjadi misdistribution. Zakat membantu mengurangi jarak antara si kaya dan si miskin.

  1. Bagaimana dengan orang yang tidak mau membayar pajak karena merasa sudah membayar zakat?
  • Bagaimana hukum pajak di dalam agama Islam? Ustadz Felix menjelaskan bahwa dalam hukum Islam, harta harus didapatkan, dikelola, dan dikeluarkan sesuai dengan izin Allah. Pajak tidak termasuk dalam kategori zakat secara syariat. Tidak ada dosa dalam agama Islam bagi yang tidak mau membayar pajak, tetapi tentu saja dia akan dianggap bersalah dalam hukum negara. Tetapi bagi orang yang tidak mau membayar zakat, dia tidak berdosa.

  • Kritik terhadap sistem pajak. Dalam sistem modern, pajak sering kali justru lebih membebani masyarakat kelas bawah dan menengah, sementara orang kaya memiliki banyak skema untuk menghindari pajak, bahkan mendapatkan insentif. Sebenarnya negara masih bisa mengusahakan pendapatan dari bidang-bidang yang lain. Contoh: Pendapatan dari menjalankan usaha tambang. Sayangnya, pemerintah justru lebih banyak mengandalkan pendapatan negara dari sumber pajak. Bahkan masih ada korupsi juga dalam pemasukan dan pengelolaan pajak ini.

  1. Apa saja pengelolaan harta yang diperbolehkan dalam agama Islam? Bisa dengan membuat perusahaan atau berdagang (jual-beli), dan membuat persyarikatan untuk mengelola harta.

  2. Apa saja pengeluaran harta selain zakat dalam agama Islam? Salah satunya adalah infak. Secara bahasa, berarti nafkah atau pengeluaran. Ada yang bersifat wajib (seperti menafkahi istri dan anak dan membayar zakat) dan ada yang tidak wajib (sedekah). Contoh zakat: Zakat fitrah & zakat mal. Zakat dibagi menjadi dua kategori besar: zakat fitrah (untuk jiwa) dan zakat mal (untuk harta seperti emas, perak, dan hasil usaha).

  3. Bagaimana dengan gaji yang diberikan kepada karyawan? Itu juga termasuk salah satu pengeluaran, tetapi bukan termasuk infak. Gaji kepada karyawan itu masuk ke dalam ujroh (upah, imbalan, fee, atau sewa).

Semoga bermanfaat. Mohon maaf dan juga mohon koreksi jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum. Barakallahu fikum.

Note: Mohon untuk menonton juga video lengkap podcast yang ada di link Youtube di atas.

#PandjiPragiwaksono #FelixSiauw #PutarBalik #Putbal #islamic #zakat

Ditulis oleh: Fanny Angelia

Bagikan artikel ini: