Podcast: Pandji Pragiwaksono & Ustadz Felix Siauw
Sumber: YouTube
Artikel Asli: Blogspot
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Dalam podcast Putar Balik (Putbal) episode 22 ini, Pandji Pragiwaksono dan Ustadz Felix Siauw kembali membahas pernikahan dalam perspektif agama Islam. Ada beberapa hal menarik yang dibahas dalam podcast ini, sebagai berikut:
1. Tugas laki-laki dalam pernikahan
Laki-laki memiliki tiga tugas utama secara umum menurut Al-Qur’an (Surat An-Nisa ayat 34):
- Menjadi qawwam (pilar). Berasal dari kata qiam yang berarti berdiri. Suami adalah pilar yang harus selalu berdiri tegak melindungi keluarga. Ia tidak boleh menjadikan kelelahan sebagai alasan untuk mengabaikan tanggung jawabnya, baik itu mengurus anak maupun berkomunikasi dengan istri. Tetapi kebanyakan orang hanya mengartikan qawwam sebagai pemimpin. Sebelum bisa menjadi seorang pemimpin, laki-laki harus bisa menjadi pilar atau tiang bagi keluarganya. Kalau ia tidak bisa berdiri tegak, maka yang lain akan rubuh. Arti qawwam yang kedua adalah benteng. Sebagai pelindung bagi perempuan. Selain itu, laki-laki (suami) juga adalah supporter bagi perempuan. Setelah itu, baru bisa menjadi pemimpin. Seorang suami diharapkan bisa menjadi orang yang paling kukuh (tidak gampang panik) dalam keluarganya. Tugas sebagai qawwam ini adalah yang terberat bagi seorang suami.
- Fungsi pengajaran dan pendidikan. Berdasarkan kelebihan akal yang diberikan Allah, seorang suami bertanggung jawab atas pengajaran dan pendidikan bagi istrinya. Jika istri melakukan kesalahan, maka itu merupakan tanggung jawab suaminya. Tetapi kalau seorang suami melakukan kesalahan, maka itu tanggung jawab dirinya sendiri.
- Memberi nafkah. Memberikan nafkah kepada istri, terlepas dari apakah penghasilan istri lebih besar atau tidak dari suaminya.
- Bagaimana kalau istri lebih pintar daripada suami dalam mencari nafkah? Suami tetap harus memiliki kontrol terhadap istrinya, tetapi suami bisa meminta istri untuk mengajarinya dalam mencari nafkah. Ada teori bahwa laki-laki harus bisa determinasi atau “menguasai” perempuan, karena perempuan tidak suka laki-laki yang plin-plan. Seorang laki-laki (suami) harus berani memutuskan, walaupun bisa saja keputusan yang diambil salah. Tetapi kalau tidak ada keputusan, maka perempuan (istri) tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah.
- Bagaimana kalau seorang suami tidak mampu menjalankan tiga tugas utamanya dalam pernikahan? Hal ini akan menjadi beban yang besar bagi istrinya dan akan menjadi sumber masalah besar dalam pernikahan mereka. Sayangnya, ada banyak contoh seperti ini dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Suami yang tidak bisa bertanggung jawab menjadi qawwam, tidak bisa melindungi istri, tidak punya determinasi, tidak bisa menjadi supporter bagi istri, dan hanya bisa marah-marah saja. Ini adalah laki-laki problematik.
2. Tugas perempuan dalam pernikahan menurut Al-Qur’an (Surat An-Nisa ayat 34)
- Fassalihat (pembawa kedamaian atau penawar). Tugas terpenting istri adalah menjadi penawar bagi suami. Istri diharapkan mampu menciptakan suasana damai dan tenang (sakinah) di rumah. Ini adalah tugas terpenting bagi seorang istri dalam rumah tangganya. Tujuan menikah adalah mencapai kedamaian (sakinah). Ketika seorang suami sampai di rumah, ia akan merasa tenang ketika ada istrinya. Istri harus bisa menjadi “rumah” (home) bagi suaminya. Ketika seorang suami memiliki masalah apa pun di luar rumah, dia akan selalu bisa menemukan ketenangan (sanctuary) di dalam rumahnya.
- Qonitat (beribadah kepada Allah). Sebagai bentuk rasa syukur atas suami yang baik, istri senantiasa beribadah kepada Allah.
- Hafizat (penjaga). Menjaga kehormatan suami, harta, dan menutup aib-aib keluarga.
3. Bagaimana cara menyelesaikan konflik dalam rumah tangga?
- Inisiatif meminta maaf. Di dalam agama Islam, jika terjadi konflik di dalam rumah tangga, maka yang disuruh untuk minta maaf terlebih dahulu adalah pihak istri (perempuan). Istri yang segera meminta maaf atau menghambur ke pangkuan suami saat terjadi konflik dapat menjadi “penawar” yang efektif bagi kemarahan suaminya. Kenapa bisa seperti itu? Perempuan (istri) menginginkan laki-laki (suami) yang memiliki determinasi tinggi. Bertanggung jawab, punya wibawa, memiliki kesungguhan, dan tidak plin-plan. Ini satu paket dengan ego atau harga dirinya. Laki-laki tidak tahan jika harga dirinya dikompromikan. Sedangkan tingkatan tertinggi yang diinginkan perempuan adalah kenyamanan. Bagi laki-laki, yang paling penting itu adalah harga diri. Maka, ketika seorang istri mau meminta maaf terlebih dahulu, itu tidak akan mengurangi nilai (value) dirinya. Seorang laki-laki yang terus-menerus minta maaf kepada istrinya akan mengurangi value dia di mata istrinya. Ia jadi kehilangan determinasi dan tidak bisa menjadi laki-laki yang sebenarnya dalam keluarganya.
- Komunikasi. Menekankan pentingnya komunikasi seperti pillow talk bagi suami istri sebelum tidur untuk membahas berbagai hal, termasuk konflik yang sedang terjadi.
- Menjauh sejenak. Terkadang seorang suami perlu sedikit menjauh dari istrinya (misalnya ke masjid) untuk menenangkan diri dan melihat masalah dengan lebih jernih. Karena kita tidak bisa menyelesaikan sebuah masalah kalau kita masih berada di dalam masalah itu.
- Mediasi. Jika masalah tidak bisa diselesaikan berdua, diperbolehkan untuk melibatkan pihak ketiga (mediator) yang bijak untuk mendamaikan. Misalkan melibatkan orang tua yang bisa bersikap netral dalam perselisihan tersebut.
4. Kapan seorang perempuan (istri) bisa lebih berkuasa daripada laki-laki (suaminya)?
Kapan seorang suami mau menuruti keinginan istrinya setelah ia marah kepada istrinya? Jawabannya, setelah istrinya meminta-minta kepada suaminya, seorang suami akan menuruti istrinya saat ia merasa istrinya sudah mau menuruti keinginannya (merasa in control). Seorang suami akan kalah (lost) saat merasa sudah ”dapat” dari istrinya. Ketika seorang perempuan (istri) menunjukkan ketundukan kepada laki-laki (suami), maka itu adalah kondisi perempuan yang paling berbahaya. Kalau seorang istri sudah mau minta maaf lebih dulu kepada suaminya, jika suaminya baik, maka ia akan mau mengakui bahwa itu sebenarnya adalah kesalahannya. Tetapi hal ini tidak akan terjadi kalau si suami bukan laki-laki yang baik. Kalau si suami memang orang yang bermasalah, maka tidak pantas ia meminta istrinya untuk meminta maaf terlebih dahulu kepada dirinya. Jadi, istri meminta maaf terlebih dahulu itu hanya dalam kondisi pertengkaran yang wajar dalam rumah tangga. Contoh: Seorang suami merasa cara bicara istrinya agak kasar terhadap dirinya. Maka hal ini bisa diselesaikan secara baik-baik di rumah saja. Si suami bisa meminta istrinya untuk minta maaf duluan kepada dirinya.
5. Hasil penelitian tentang penyebab terjadinya perselingkuhan di kantor
Penyebab terjadinya perselingkuhan di kantor bukan karena selingkuhannya lebih cantik daripada istrinya. Hal ini biasanya diawali oleh perempuan yang meminta bantuan kepada si suami atas masalahnya, dan si suami merasa bisa menjadi laki-laki yang sebenarnya saat bisa menyelesaikan masalah perempuan tersebut. Laki-laki akan merasa menjadi seorang yang kuat, hebat, dan ingin membantu, saat melihat ada perempuan yang helpless.
6. Bagaimana kalau terjadi perselingkuhan dalam rumah tangga?
Ini merupakan masalah berat yang dapat merusak kepercayaan.
- Bagi seorang suami yang diselingkuhi, maka pertama ia harus mengajak bicara dan menasihati istrinya terlebih dahulu. Kalau istrinya tidak mau berubah, maka suaminya harus pisah ranjang dengan istrinya selama 3 hari agar istrinya bisa memikirkan kesalahannya. Setelah itu, si suami mengajak istrinya untuk bicara lagi. Kalau belum sampai 3 hari dan istrinya sudah mengakui kesalahannya, mereka bisa balik. Kalau istrinya tetap tidak mau bertobat, maka suaminya boleh memukul istrinya. Syaratnya pukulan itu tidak boleh di wajah, tidak berbekas, dan tidak boleh menyakiti istrinya. Saat seorang suami sudah memukul istrinya dengan beberapa syarat tadi, ini tanda bahwa masalahnya sudah serius. Kalau istrinya tetap tidak mau berobat, maka si suami tinggal memberikan pendidikan terakhir kepada istrinya, yaitu menceraikannya. Talak itu adalah pendidikan terakhir dari seorang suami kepada istrinya.
- Bagi istri yang menemukan suaminya selingkuh, si istri bisa menemui hakim dengan membawa bukti-bukti perselingkuhan suaminya dan meminta didamaikan. Kalau tidak bisa damai, maka si istri boleh menggugat cerai suaminya. Hakim bisa mengabulkan gugatan cerai dari si istri jika buktinya kuat dan meminta si suami untuk menceraikan istrinya.
7. Bagaimana hukumnya jika terjadi perzinahan dalam sebuah pernikahan?
Dalam hukum Islam, jika terjadi perzinahan pada pasangan yang sudah menikah, maka orang yang berzina akan dikenai hukum rajam. Jadi tidak akan bisa dibaikkan, karena pelaku zina akan dirajam sampai mati. Tetapi sekarang ini, karena hukum Islam tidak bisa diterapkan, perlu dicari solusinya. Berdasarkan pengalaman Ustadz Felix dalam menangani kasus perselingkuhan dan perzinahan dalam rumah tangga, ada beberapa hal penting yang harus dipahami dalam kasus ini. Pertama, orang yang ketahuan selingkuh dan berzina, biasanya ini bukan kejadian yang pertama kali. Kedua, orang yang selingkuh itu sulit sekali untuk bisa kembali kepada pasangan halal dalam pernikahannya. Orang yang sudah pernah selingkuh, biasanya akan kembali lagi melakukan perselingkuhan. Kalaupun pernikahan itu mau diperbaiki, maka akan ada banyak usaha (effort) yang harus dilakukan oleh pasangan yang diselingkuhi. Solusi yang dapat ditawarkan meliputi konsultasi ke psikolog (untuk mengetahui apakah ada masalah kejiwaan atau tidak), memperdalam ilmu agama Islam, hingga pindah rumah untuk memutus pengaruh lingkungan lama (jika ia berzina di rumah tersebut). Tempat dan waktu bisa menjadi anchoring bagi seseorang untuk kembali melakukan perbuatan maksiat yang sama. Saran dari Ustadz Felix, jika pasangan yang diselingkuhi tidak siap untuk tidak mengungkit-ungkit perbuatan pasangannya yang selingkuh, maka lebih baik pernikahannya diselesaikan saja. Tetapi kalau dia siap, dan mau menerima pasangannya lagi, maka jangan diungkit-ungkit kesalahannya dan harus percaya 100% kepada pasangannya tersebut. Laki-laki yang tidak diberikan kepercayaan 100% oleh istrinya saat diberi second chance, maka ada kemungkinan akan balik lagi selingkuh, dan ini akan lebih parah dari sebelumnya.
8. Bagaimana kalau ada seorang suami yang menggunakan poligami sebagai alasan agar tidak berzina?
Sebenarnya hal itu boleh saja dijadikan alasan untuk melakukan poligami kalau si suami sudah didiagnosis oleh dokter memiliki gejala hiperseksual dan istrinya sudah tidak lagi bisa melayani suaminya. Tetapi ini harus diputuskan oleh dokter dan bukan self-claim. Akan tetapi, sekarang ini ada banyak laki-laki yang menggunakannya sebagai alasan untuk memenuhi sunnah dari Rasulullah ﷺ. Pertanyaannya, apakah ia sudah mengerjakan semua sunnah yang lain dari Rasulullah ﷺ? Kalau sholatnya saja masih bolong-bolong, maka alasan ini tidak bisa dibenarkan. Seorang suami yang melakukan poligami dan tidak memberitahukan pernikahan selanjutnya kepada istri pertamanya, hal itu berarti ia tidak bisa mengelola pernikahannya dengan baik. Satu pernikahan saja tidak bisa dikelola, apalagi jika harus mengelola lebih dari satu pernikahan. Bahkan untuk memberitahu istri pertamanya saja ia tidak bisa. Kalau istri pertama saja sudah tidak mau suaminya menikah lagi dan jadi ribut, maka alasan apa yang bisa membenarkan si suami untuk menambah istri lagi? Seorang suami juga harus bisa berlaku adil kalau ia berniat untuk melakukan poligami.
9. Apakah ada panduannya dalam agama Islam untuk mendidik anak?
Ada. Dalam agama Islam, visi untuk anak bahkan seharusnya sudah disiapkan oleh orang tuanya sebelum anaknya lahir. Contoh: Orang tua Maryam. Ibunya Maryam (Hannah) sudah mempersiapkan anaknya untuk menjadi pelayan di Baitul Maqdis sejak ia hamil Maryam. Ternyata anak yang lahir perempuan dan bukan laki-laki (pada masa itu yang boleh menjadi pelayan di Baitul Maqdis hanya laki-laki). Jadi beliau sudah mempersiapkan anaknya sejak dalam kandungan. Demikian juga dengan Salahuddin Al-Ayyubi. Kedua orang tuanya adalah orang yang sama-sama menginginkan pembebasan Baitul Maqdis. Akhirnya mereka dipertemukan melalui proses taaruf. Jadi, sebelum mereka menikah, sudah memikirkan anaknya akan jadi apa. Rasulullah ﷺ memberikan panduan agar mulai mengajarkan sholat sejak anak berusia 7 tahun. Lalu orang tua mengajarkan anaknya sholat selama 3 tahun berikutnya. Di usia 10 tahun, kalau anak masih tidak mau sholat. Maka mulai diberikan hukuman. Ustadz Felix mengajarkan anaknya sholat dengan membawa mereka sejak kecil ke masjid. Lama-lama anaknya mulai ikut sholat. Karena anak-anak suka meniru yang dilakukan oleh orang tuanya. Saat ini semua anak Ustadz Felix sudah pergi sholat sendiri. Jadi kalau dari usia 7 tahun anak sudah mulai diajak ke masjid dan melihat orang tuanya sholat di masjid, maka tidak memerlukan usaha yang keras untuk membuat anak mau sholat.
10. Apakah setiap pasangan yang akan menikah sebaiknya membuat konsep anaknya akan seperti apa kelak?
Menurut Ustadz Felix, di bawah usia 10 tahun, bahkan sebelum anak itu baligh, jangan diberi pilihan. Setelah baligh dan anak sudah mulai dapat berpikir sendiri dengan baik, baru orang tua melatih anaknya untuk berpikir. Contoh: Orang tua bertanya kepada anaknya. “Kalau ada beberapa pilihan ini, kamu akan pilih yang mana? Orang tua lalu menjelaskan kepada anak pilihan yang baik menurut Al-Qur’an dan hadits.
11. Bagaimana cara Rasulullah ﷺ dalam mendidik anak?
Rasulullah ﷺ menunjukkan cara mendidik anak laki-laki itu melalui cara beliau mendidik anak angkat dan cucunya, karena anak laki-laki beliau sudah meninggal semua sejak kecil. Rasulullah ﷺ senang bermain dengan anak kecil. Contoh: Saat sedang sholat di masjid (posisi sujud), kedua cucu laki-laki beliau (Hasan dan Husein) naik ke punggungnya seperti bermain kuda-kudaan. Beliau tetap dalam posisi sujud sampai kedua cucunya turun dari punggungnya. Demikian juga saat sedang mengajar, beliau menggendong cucu laki-lakinya (Hasan) dan anak angkatnya (Usamah) di masing-masing tangannya. Beliau juga sering memberikan makanan kepada anak-anak yang ditemuinya.
12. Pandji menyukai frasa bahwa cinta itu harus dirawat karena ia adalah sesuatu yang hidup
Cinta itu seperti kita menanam bunga. Harus rajin dipupuk, mendapat cukup sinar matahari, bahkan kalau perlu diberi anti-hama. Seperti makhluk hidup lainnya, cinta itu juga bisa mati. Bersyukurlah kalau matinya cinta itu bersamaan dengan kematian manusianya. Cuma kadang di beberapa situasi cinta bisa mati lebih dulu, walaupun sudah dirawat. Hal ini juga bisa terjadi dalam sebuah pernikahan. Kadang ini terjadi karena adanya konflik dalam pernikahan, tetapi bisa juga cinta itu hilang saja.
13. Bagaimana panduan dalam agama Islam ketika cinta itu hilang dalam sebuah pernikahan?
Dalam agama Islam, ada tujuan dari sebuah pernikahan. Pertama, untuk menyempurnakan agama. Kedua, merasa tenang saat bersama pasangan (sakinah). Ketiga, cinta yang bersifat fisik (mawaddah). Keempat, cinta yang bersifat nonfisik (rahmah). Kalau dalam sebuah pernikahan mendapatkan keempat tujuan ini, maka itu bagus. Ini adalah pernikahan yang ideal. Tetapi kalau salah satu, bahkan keempatnya, hilang, maka itu bisa jadi alasan untuk tidak mempertahankan sebuah pernikahan. Contoh: Pertama, pasangan yang tidak bisa memberikan keturunan (bersifat fisik). Hal ini bisa menjadi alasan untuk bercerai. Kedua, pernikahan yang sudah hambar. Tidak ada rasa lagi dalam pernikahan tersebut. Ketiga, tidak ada lagi ketenangan saat bersama pasangan. Bisa juga suami sudah tidak lagi bisa berperan sebagai qawwam. Keempat, ketiadaan visi (purpose). Sebenarnya, kalau masih ada visi (purpose) tetapi yang lain hilang, maka sebenarnya pernikahan itu masih bisa dipertahankan. Perasaan hambar dalam pernikahan itu karena passion sudah hilang dalam pernikahan. Tetapi selama masih ada purpose, maka pernikahannya masih bisa dipertahankan. Cinta itu memang perlu dirawat, tetapi orang sering lupa untuk apa dirawatnya? Jadi, untuk apa (tujuan) kita menanam tanaman bunga ini? Pernikahan yang dari sejak awal tidak memiliki tujuan yang jelas, maka pernikahannya tidak akan tahan lama. Contoh: Saat kita dikasih sebuah mobil, tapi kita tidak punya tujuan mau ke mana, maka mobil itu hanya akan dipanaskan, mungkin dibawa keliling kompleks, tapi tidak menuju ke mana-mana. Kalau kita punya tujuan yang jelas, meskipun mobilnya rusak, kita akan berusaha memperbaikinya. Kunci bagi kita untuk merawat sebuah pernikahan adalah memiliki tujuan dalam pernikahan. Hanya orang-orang yang punya tujuan bisa terdistraksi. Karena distraksi adalah privilege dari orang yang punya tujuan. Semua masalah yang timbul dalam sebuah pernikahan akan bisa dihadapi kalau dalam pernikahan itu ada tujuan yang jelas. Kalau kita tidak punya tujuan, maka seluruh hidup kita adalah distraksi. Seseorang tidak akan bisa fokus kalau dia tidak tahu tujuannya ke mana. Kalau kita fokus melihat ke satu titik, maka kita tidak akan bisa melihat ke arah yang lain secara bersamaan. Tujuan pernikahan inilah yang akan bisa menyelamatkan sebuah pernikahan. Selama pasangan suami istri masih memiliki tujuan pernikahan yang sama dan tidak melakukan perbuatan maksiat, maka mereka masih bisa menerima satu sama lain. Tujuan pernikahan itu harus jelas, apa yang masih bisa dinegosiasikan (negotiable) dan apa yang tidak bisa dinegosiasikan (unnegotiable). Contoh negotiable: Mau punya anak atau tidak.
14. Perceraian sebagai solusi
Islam tidak melihat perceraian selalu sebagai hal yang jahat, melainkan bisa menjadi salah satu solusi pendidikan atau jalan keluar terakhir ketika pernikahan sudah tidak bisa diselamatkan lagi demi kebaikan kedua belah pihak sebagai individu. Ada orang yang setelah bercerai tidak lagi saling menyakiti. Mereka menjadi individu yang lebih baik setelah bercerai. Bisa saja mereka justru menjadi orang tua yang luar biasa bagi anak-anaknya setelah mereka bercerai.
Semoga bermanfaat. Mohon maaf dan juga mohon koreksi jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum. Barakallahu fikum.
Note: Mohon untuk menonton juga video lengkap podcast yang ada di link Youtube di atas.
#PandjiPragiwaksono #FelixSiauw #PutarBalik #Putbal #islamic #faith #marriage #pernikahan